Pemilu tahun 2014 diadakan 2 kali, tanggal 9 April 2014 Pemilu Legislatif untuk memilih anggota dewan Legistatif dan tanggal 9 Juli 2014 Pemilu Presiden untuk memilih Presiden dan wakil presiden. Kali ini pemilu diikuti oleh 12 Partai nasional dan 3 partai lokal Aceh.
Pemilu Legislatif sudah selesai, tinggal menunggu hasil secara real count, walau secara quick count sudah ada pemenangnya yaitu 1. PDIP, 2. Golkar, 3. Gerinda.
Dibalik suksesnya pemilu 2014, banyak kejadian menarik, lucu, menyebalkan, menyedikan dll. Hakekatnya menjadi anggota dewan yang disebut wakil rakyat adalah sebuah tugas pelayanan kepada kontituen yang diwakilinya, tapi justru sebaliknya aspirasi rakyat tidak didengarkan, malah asyik memikirkan kepentingan golongan bahkan kepentingan pribadi.
Bisa dimengerti, bagaimana proses pemilihan anggota dewan yang "terhormat" dari pencalonan sampai pemilihan diwarnai dengan ketidakadilan, kecurangan, politik uang, dan hal-hal yang tidak masuk akal (minta bantuan "orang pintar"), sehingga hasilnya pun adalah anggota dewan yang tidak kompeten. Menjadi anggota dewan dianggap sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan yang akhirnya mendapatkan kekayaan.
Tapi benarkah demikian? Bagaimana usaha caleg untuk mendapatkan kedudukannya harus memberikan barang atau uang untuk menjaring suara dari rakyat (istilah kerennya, money politic). Bukannya artinya suara Tuhan bisa dibeli?.
Banyak modus kecurangan yang dilakukan caleg untuk menggapai ambisinya, salah satunya dengan dana, siapa yang memiliki dana besar dapat memobilisasi masa, dialah pemenangnya. Menjadi sebuah pertanyaan, ketika seseorang ingin menjadi anggota dewan yang nantinya mewakili kontituennya harus membayar orang untuk memilihnya. Bukannya ini menjadi jelas, caleg ini ingin menyampaikan aspirasi kontituennya bila terpilih, atau mencari pekerjaan dan kekuasaan? Karena bagaimanapun juga bila terpilih nanti maka mula-mula mengembalikan modal adalah tujuan pertama.
Bagaimana bila ternyata caleg tidak mendapatkan kursi yang diharapkannya? Sudah banyak contoh dan kenyataan, caleg harus mengambil kembali uang atau barang yang telah diberikan pada orang itu karena dianggap tidak mencoblos pada saat pemilu. Dan lebih tragis, banyak caleg yang harus kehilangan ingatan karena uang harta bendanya habis tetapi kursi dewan tidak bisa diraihnya.
No comments:
Post a Comment