Wednesday, February 28, 2018

RS Imanuel Bandarlampung


“Besok mesti ke Rumah sakit untuk periksa mata, kita coba pakai BPJS” begitu istriku menyarankan untuk periksa mata, karena mata kanan agak kabur. Dengan diantar istri, mengikuti prosedur, periksa ke dokter keluarga, kebetulan dekat rumah, klinik Bunderan sehat. Akhirnya di rujuk ke RS Imanuel. Selanjutnya kami ke RS Imanuel untuk ambil nomer antrian, ternyata untuk klinik mata sudah tidak ada kuota, jadi harus menunggu dua hari lagi (Jumat),
Tahap 1. Hari Jumat, kami pergi agak pagi (jam 07.30), ternyata setelah minta nomer antrian mendapat no 212 untuk klarifikasi berkas. Padahal nomor antrian baru nomer 52, bisa dibayangkan kalau 1 nomer antrian 5 menit maka 5 x 160 = 800 menit /60 = 13 Jam. Artinya kalau jam 08.00 wib mulai antri, maka baru jam 21.00 wib baru dipanaggil. Untungnya no antrian tersebut tidak update (tidak semua orang datang) sehingga jam 12.30 sudah dipanggil. Dan sementara tahap 1 sudah selesai.
Selanjutnya tahap 2, antri di klinik mata, kalau saya lihat di monitor baru menunjukan angka 17 artinya harus menunggu 16 orang lagi. Kalau tiap orang butuh 10 menit diperiksa maka perlu 160 menit atau 2,5 jam. Artinya jam 15.00 wib  baru diperiksa. Untuk itu, sementara kami tinggal makan siang di kantin. Setelah lama menunggu akhirnya giliran saya dipanggil untuk diperiksa, oleh dr. Indah Puspa sp.M. Pemeriksaan selesai, tanya jawab sebentar, beres.
Giliran ke tahap 3, ke bagian administrasi (Customer service) untuk stempel berkas, butuh waktu sekitar 5 menit.
Tahap 4, menunggu obat di ruang tunggu farmasi. Menunggu kira kira 10 menit obat sudah siap.
Secara umum pelayanan di RS Imanuel cukup tertib, mulai dari pengambilan nomor antrian sampai pengambilan obat. Ruang tunggu cukup nyaman. Pelayanan BPJS maupun umum dilayani dengan baik, hanya antrian pasien BPJS lebih panjang (lama) dari pada antrian umum.

No comments: